Darussilmi.ponpes.id, BINTAN – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tanjungpinang menggelar sosialisasi berkendara di Pondok Pesantren Darussilmi Bintan, Senin pagi, 3 Agustus 2026.
Sosialisasi ini diikuti siswa SMA Plus Darussilmi Bintan yang berjumlah 116 anak dari kelas 10 hingga kelas 12. Sosialisasi dilaksanakan di Masjid Abu Bakar As Sidiqi yang berada di kampus putra Pondok Pesantren Darussilmi.
Sebanyak 3 anggota Polantas Polres Tanjungpinang diterjunkan ke lokasi pondok pesantren yang berada di Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan ini. Masing-masing adalah Ipda J M Sirait, Aipda Irfan Efendy Ginting dan Briptu Panji Girgantara. Para polisi ini bergantian memberikan materi soal berkendaraan dan penggunaan jalan raya
Sosialisasi ini diikuti seluruh siswa SMA Plus Darussilmi dan turut didampingi Kepala Sekolah SMA Plus Darussilmi. Seluruh siswa terlihat antusius mengikuti sosialisasi ini karena sangat bermanfaat nantinya bagi para siswa.

Sebagaimana diketahui dalam Undang-Undang Lalu Lintas, seorang anak sudah bisa mengendari kendaraan di jalan raya Ketika sudah berumur 17 tahun. Pada usia tersebut, anak dianggap sudah memiliki kematangan emosional untuk berkendara. Sosialisasi berkendara ini penting menambah pengetahuan soal aturan berkendara sehingga selamat saat berkendara.
Humas Pondok Pesantren Darussilmi Ustadz Aswin kepada Darussilmi.ponpes.id mengatakan tujuan digelarnya sosialisasi lalulintas ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada santri Darussilmi tentang berkendaraan di jalan raya yang sesuai aturan.
‘’Supaya disiplin dan taat aturan saat berkendaraan di jalan raya sehingga lalu lintas berjalan dengan tertib, disiplin, taat aturan sehingga tidak terjadi kecelakaan. Harapannya angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan,’’ jelas Ust. Aswin.*