Darussilmi.ponpes.id, BINTAN – Pondok Pesantren Darussilmi Bintan menetapkan beberapa persyaratan kelulusan bagi santri kelas XII. Salah satunya adalah bisa membaca kitab gundul atau kitab kuning.
Kemampuan akademik dalam membaca kita kuning diuji kepada semua siswa kelas XII yang akan lulus. Ujian membaca kitab gundul atau kitab kuning merupakan salah satu syarat kelulusan santri kelas XII tahun 2026. Ujian dilaksanakan pada tanggal 18-20 April 2026 di Masjid Kampus Putra Darussilmi.
Acara pembukaan untuk ujian dihadiri oleh Pimpinan Pondok Darussilmi ustadz Imran Abdurroyid, Ketua Dewan Pengasuh Putra, Kepala Sekolah serta dewan guru putra. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh santri putra yang duduk di kelas XII yang berjumlah 44 santri. Peserta diuji oleh sejumlah guru.
Kitab Kuning yang diujikan kepada santri adalah Ziyadatul iimaani wa nuqshoonuhu wahukmul istifnaai fiihi karya Syaikh Abdurrozaq Bin Abdil Muhsin Al Badr.]

Setiap santri diuji materi 20 halaman yang berbeda dari kitab tersebut diatas ang sebelumnya sudah diketik di laptop masing-masing dan telah dijadikam sebagai Karya Tulis Al Arobiyah yang juga merupakam syarat kelulusan.
Pimpinan PP Darussilmi Ustadz Imran Abdurrosyid pada kesepatan tersebut menguji 3 santri putra yaitu Al Quran Nurhakim, Rofiqu Al Farizi dan Muhammad Najmi Akbar.
‘’Saya mengapresiasi ketiga santri yang diuji di depan pimpinan tadi. Anak kita memang keren-keren, tampil maksimal dan layak bersaning dengan pondok pesantren besar di luar sana,’’ tutur Ustadz Imran senang dengan hasil ujian kitab kuning.|
Ustadz Abu Nufayl selaku kepala sekolah pun turut bangga terhadap santri kelas XII angkatan 7 yang in syaa Allooh akan lulus tahun ini.
Selain harus lulus ujian kitab kuning, santri Darussilmi kelas XII juga harus lulus menghafal beberapa matan serta sudah Hafiz Al Qur’an 20 juz sampai 30 juz.*